PESERTA LOMBA KADARKUM TINGKAT KABUPATEN LOTIM BANJAR SARI

Pemerintah Desa Banjar Sari mengucapkan selamat dan sukses kepada utusan Desa Banjar Sari sebagai peserta lomba KADARKUM ( Keluarga Sadar Hukum ) Tingkat kabupaten atas memperoleh juara I dan menjadi utusan ditingkat provinsi.


PESERTA LOMBA KADARKUM TINGKAT KABUPATEN LOTIM
Selong_ Peserta Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) utusan Desa Banjar Sari, Kec. Labuhan Haji hari ini akan melaksanakan lomba di kantor Bupati Lombok Timur Tingkat Kabupaten, utusan desa Banjar Sari akan melawan sejumlah lima desa untuk nantinya dipilih juara I untuk mewakili untuk  lomba ditingkat Provinsi April nanti, sebelum melaksanakan kegiatan lomba, Kabid. Hukum melakukan pembinaan sebelum lomba ini digelar dengan tujuan membekali kelompok-kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) agar memiliki pengetahuan mengenai undang-undang dan memlalui kelompok tersebut diharapkan ikut serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar terhadap hukum. Adapun sebagai tutor dalam pembinaan KADARKUM  tersebut adalah Kepala Pengadilan NegeriSelong, Kepala Pengadilan Agama, dan Kapolres LOTIM.
Dalam lomba tersebut utusan dari desa Banjar Sari keluar sebagai pemenang dan mendapatkan juara peringkat pertama mengalahkan empat utusan desa tersbut, hal ini karena dukungan dan apresiasi yang sangat baik yang diberikan dari pihak desa sehingga menumbuhkan semangat bagi peserta lomba utusan Banjar Sari  walaupun dengan persiapan yang sangat terbilang singkat, dengan perolehan poin tertinggi maka  dipilihlah  desa Banjar Sari sebagai peserta mewakili Kabupaten untuk berlomba ditingkat provinsi april nanti. Sekdes dan kaur yang ikut serta sebagai pendamping pada lomba tersebut selalu meberikan sugesti, dorongan dan rangsangan agar terus mempelajari materi dalam pembinaan tersebut. 

Rebut Tiket Kadarkum Tingkat Provinsi

Lima Desa di Kabupaten Lombok Timur akan bertarung untuk memperebutkan tiket untuk lolos menjadi wakil Kabupaten dalam lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Tingkat Propinsi NTB pada tahun 2015 nanti. Desa-desa yang ikut dalam lomba Kadarkum Propinsi itu, Desa Karang Baru Timur, Desa Suntalangu, Desa Kalijaga, Desa Dasan Baru dan Desa Banjarsari.
Sumber panitia, H. Salman Alfarisi, SH., menjelaskan, lomba tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan pembinaan hukum masyarakat, yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Nasional. Lomba di Tingkat Kabupaten Lombok Timur, dilaksanakan pada Kamis 18 Desember 2014 di Rupatama II Kantor Bupati.
Masing-masing desa diwakili satu kelompok yang maksimal berjumlah 5 orang dan minimal tiga orang. Dari hasil lomba itu, akan ditentukan juara I, II dan III, namun yang berhak mewakili Lombo Timur hanya juara terbaik I. Guna mempersiapkan penyelenggaraan even itu, Sabtu (13/12) Bagian hukum menggelar teknikal meeting, yang melibatkan juri dan perwakilan peserta.
Menurut H. Salman, sejumlah peraturan perundang-undangan menjadi materi lomba, yakni UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Diterangkan, pembinaan Kadarkum bukan hanya sebatas dalam lomba atau menjadi bukanlah juara menjadi tujuan akhir, karena itu setelah lomba dilaksakan pembinaan dilanjutkan secara terus menerus, dan kelompok kadarkum di desa diupayakan untuk terus berkembang sehingga pada gilirannya nanti pemerataan pemahaman mengenai hukum atau perundang-undangan di masayarat dapat terjadi. (Zar-Humas)
(Visited 19 time, 2 visit today)



 

Komentar